Kuliah Umum : Keterpinggiran Pemenuhan Hak-Hak Sipil Kaum Minoritas
Keterpinggiran Pemenuhan Hak-Hak Sipil Kaum Minoritas
Kuliah Umum “Mengupas Masalah Keterpinggiran Pemenuhan Hak-Hak Sipil: Studi Kasus Penganut Agama Lokal ”, ini diselenggarakan pada 26 Maret 2019 di Gedung Bale Sawala Rektorat UNPAD. Kegiatan kuliah Umum diselenggarkan berkaitan dengan Mata Kuliah Konflik Sosial dan HAM, membahas tentang keterpinggiran kaum minoritas keyakinan agama leluhur yang masih belum mendapatkan kesejajaran dalam pelayanan public dalam konteks hal-hak sipoleksobudik (sipil, politik, ekonomi, budaya dan pendidikan) oleh Negara. Padahal mereka juga merupakan sesama warga negara yang semestinya mendapatkan kesejajaran dalam pemenuhan hak-hak sipil dan pelayanan publik lainnya yang dijamin oleh konstitusi negara. Kuliah Umum Konflik Sosial dan HAM ini menghadirkan para pembicara yang ekspert dalam bidang kajian terkait tema kuliah umum diantaranya : Prof. Dr. Sulistyowati Irianto (Guru Besar Hukum UI), Dian Herdiani (Antropolog, Produser Film Kaum Minoritas), dan Bambang Ertanto Cahyo Dewa (The Asia Foundation/Senior Program Officer Program PEDULI). Kuliah Umum ini mendapatkan respon yang antusias tidak hanya dari mahasiswa antropologi UNPAD tetapi juga dari mahasiswa prodi lain dan institusi lain dari luar kampus yang menaruh perhatian pada kajian ini. Rencana kegiatan ini akan kontinyu atau berkelanjutan setiap tahunnya.